Sakit, Sidang Emir Moeis Ditunda

Sakit, Sidang Emir Moeis Ditunda

- detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 10:47 WIB
Sakit, Sidang Emir Moeis Ditunda
Jakarta - Sidang lanjutan Emir Moeis ditunda. Terdakwa kasus suap dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan ini mengaku sakit setelah jatuh dan harus menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

"Jatuh kemarin di masjid Rutan KPK Guntur. Sekarang akan langsung dibawa ke RS Harapan Kita," kata pengacara Emir, Erick S Paat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Emir sebetulnya sudah datang ke pengadilan. Permintaan agar sidang ditunda disampaikan kepada majelis hakim yang diketuai Matheus Samiaji.

"Kami tidak bisa memaksa. Hak saudara," ujar Matheus. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Kamis (27/2).

Emir didakwa menerima duit US$ 423.958 dari Alstom Power Incorporate AS dan Marubeni Incorporate Jepang. Duit ini terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan Lampung.

Duit diberikan kepada Emir yang saat itu berada di Komisi VIII bidang energi melalui Piroos Muhammad Sarafi selaku Presiden Pacific Resources Incorporate. Emir mengusahakan Alstom Power Incorporate sebagai pemenang tender PLTU Tarahan.

Dia didakwa dengan Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads