Lion Silakan Korban Menggugat

Lion Silakan Korban Menggugat

- detikNews
Minggu, 05 Des 2004 10:48 WIB
Jakarta - Lion Air minta maaf kepada korban dan keluarga korban bila tidak puas atas pertanggungjawaban maskapainya dalam menyikapi kecelakaan maskapai itu . Lion mempersilakan bila korban akan menggugatnya.Demikian disampaikan Manajer Humas Lion Air Hasyim Arsal Alhabsi menanggapi gugatan salah seorang korban Juang Sitanggang. Juang menilai Lion tidak memperlihatkan tanggung jawab yang maksimal dalam kasus kecelakaan di bandara Adi sumarmo, Solo 30 November lalu.Lion, menurut Juang, sama sekali tidak menghubungi dirinya untuk membicarakan nasib istrinya yang hingga kini masih berada di RS Dr Oen Kandang Sapi, Solo. "Kita masih dalam proses pendataan. Mungkin beliau belum mendapatkan informasi dari kami, kami mohon maaf. Tak ada niatan kami untuk sengaja tidak memberikan informasi," kata Hasyim dalam perbincangan dengan detikcom pertelepon, Minggu (5/12/2004).Hasyim mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan upaya pendataan dan memberikan informasi kepada keluarga korban. Namun dalam proses itu, Lion sering mendapat kesulitan karena adanya alamat yang tidak lengkap dan masalah teknis lain. "Kadangkan ada nomor telepon yang tidak aktif saat dihubungi. Atau kadang salah tulis sedikit," jelasnya. Dia lantas mengimbau agar korban dan keluarganya yang belum mendapat informasi dari maskapainya bersikap proaktif menghubungi Lion Air. Bila permintaan maaf dinilai tak mencukupi, dan korban akan tetap menggugat, Hasyim mempersilakannya. Namun, menurut Hasyim, gugatan Juang terlalu dini. "Kalau dinyatakan tak dihubungi lalu menggugat itu terlalu dini," kata Hasyim.Hasyim lantas menjelaskan, maskapainya telah melakukan pertanggungjawaban sesuai standar. Korban tewas mendapatkan pertangungjawaban asuransi Lion Rp 450 juta per orang. (iy/)


Berita Terkait