Ini Daftar Sengketa Pilkada yang Dituduhkan Dimainkan Akil di MK

Ini Daftar Sengketa Pilkada yang Dituduhkan Dimainkan Akil di MK

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 09:15 WIB
Ini Daftar Sengketa Pilkada yang Dituduhkan Dimainkan Akil di MK
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar benar-benar meraup untung dari kewenangan yang dimilikinya. Sejumlah sengketa Pilkada yang disidangkan di MK diaturnya. Alhasil uang suap mengalir ke pundi-pundi kantungnya.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, Kamis (20/2/2014), Akil menerima miliaran rupiah dari sengketa Pilkada yang ditanganinya. Akil pun mengalirkan uang itu ke berbagai bisnis samarannya. Tercatat uang Rp 60-an miliar dan US$ 500 ribu diterima Akil.

Jumlah tersebut merupakan kumpulan suap yang diterima Akil dari pengurusan 11 sengketa pilkada di MK. Mulai dari sengketa Pilkada Gunung Mas, Kabupaten Lebak, Kabupaten Empat Lawang, Jawa Timur hingga Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rinciannya;

1. Sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Rp 1 miliar.
2. Sengketa Pilkada Gunung Mas Rp 3 miliar.
3. Sengketa Pilkada Lampung Selatan Rp 500 juta.
4. Sengketa Pilkada Kota Palembang sebanyak Rp 19,866 miliar.
5. Sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang Rp 10 miliar plus USD 500 ribu.
6. Sengketa Pilkada Kabupaten Buton Rp 1 miliar.
7. Sengketa Pilkada Kabupaten Morotai Rp 2,989 miliar.
8. Sengketa Pilkada Tapanuli Tengah Rp 1,8 miliar.
9. Sengketa Pilkada Jawa Timur RP 10 miliar
10. Sengketa Pilkada di Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, Kota Jayapura dan Kabupaten Nduga RP 125 juta.
11. Sengketa Pilkada Banten RP 7,5 miliar.

Akil siang ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Dia dipidana dengan pasal 12 huruf c UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman hukuman tertinggi pasal ini adalah 20 tahun penjara.

Sementara itu pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer yang dikonfirmasi soal ini hanya menjawab diplomatis. "Kita buktikan saja di pengadilan," tutupnya.

(ndr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads