"Mereka masih di bawah umur. Statusnya ada yang pelajar dan pengangguran," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol M. Kunto Wibisono, Rabu (19/2/2013).
Berdasarkan rilis yang dilakukan Polsek Pondok Gede sebagian pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Berikut daftar inisial nama pelaku dan peran-peran mereka dalam keributan di Jatiwarna.
1. RKA (18) warga Duren Sawit. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah.
Peran : Membacok Yono bin Wagino (33).
2. G (27) Warga Gang Masjid Alakbar Rt 01/02 Kelurahan Munjul. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah. Peran: Memberikan air keras kepada Nurdiansyah.
3. N (18) warga Jl. SMA 64 Rt 04/02 Kelurahan Cipayung. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah.
Peran: Menyiram air keras kepada Kristianto dan Kusnadi.
4. R alias Tompel (20) Warga Jalan SMA 64 Rt 04/02 Kelurahan Cipayung. Berstatus mahasiswa.
Peran: Membawa rampasan berupa motor Mio milik Arief Febrian dan Blackbery Gemini milik Rivky di warnet De Corner.
5. FN alias Bogay (16) Warga Jalan Giri Kencana RT 02/02, Cilangkap. Berstatus pelajar SMK.
Peran: membawa motor mio hasil rampasan bersama Rendi Kusuma dan handphone Nokia milik Yono bin Wagino (33) di Warnet De Corner.
6. TAP alias Jomen (14) Warga Jalan Sepakat 8, Cilangkap . Berstatus pengangguran.
Peran : Bulu Ayam atau Sabit.
7. RS (18) warga Jalan Melati Tengah, Rt 03/06, PD. Melati. Berstatus pengangguran.
Peran: membawa pedang katana.
8. VD alias Gicun (16) warga Jl. Melati tengah Rt 10/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMK.
Peran: Membawa bambu dan melakukan pemukulan terhadap Kristianto
9. FAD (16) warga Jl. Melati tengah Rt 08/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMA.
Peran: Memegang bambu dan melakukan pemukulan terhadap Kristianto.
10. II (16) warga Jl.sumir Rt 08/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMA.
Peran: Memegang samurai
11. MI (14) warga Jl.Sumir Rt 01/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMP.
Peran: Membawa celurit
Kini kesebelas anggota geng Tengky Boys berstatus tersangka. Mereka digelandang ke Polsek Pondok Gede untuk kepentingan penyidikan.
(edo/fjp)











































