Lagi, BNN Sita 2 Kg Sabu Asal Malaysia di Samarinda

Lagi, BNN Sita 2 Kg Sabu Asal Malaysia di Samarinda

- detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 19:40 WIB
Dok Detikcom
Samarinda - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Kalimantan Timur kembali menyita 2 kg sabu. Penyitaan itu masih terkait pengungkapan Selasa (18/2/2014) kemarin sehingga total sabu yang disita 4 kg senilai Rp 7 miliar.

"Dari awal informasi yang kita terima ada 4 kg sabu dari Tawau. Awalnya 2 kg kita sita Selasa (18/2) pagi kemarin dan pada malam harinya melalui pengembangan kasus, sekitar pukul 20.00 WITA, kita temukan lagi 2 kg sehingga total 4 kg," kata Kasi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNN Provinsi Kaltim Kompol Muhammad Daud kepada detikcom, Rabu (19/2/2014).

Daud menerangkan, 2 kg sabu yang berada dalam tas ransel itu dibuang tersangka Agus alias Andi ke balkon lantai 4 saat dia turun dari kamarnya di lantai 5 apartemen Pandan Wangi Residence di Jl Abdul Wahab Syachranie, Samarinda.

"Tas berisi sabu 2 kg itu berada di balkon lantai 4. Jadi ternyata, 2 kg sabu sempat diantar tersangka Irwan ke kamar Agus. Saat akan mengambil 2 kg sabu kedua dari dalam mobil, kita bekuk Irwan, Dedi dan Rustam. Empat kilogram sabu diperkirakan nilainya Rp 7 miliar," ujar Daud.

Keempat tersangka bersama barang bukti total 4 kg sabu asal Tawau Malaysia, kini telah diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk jalinan kerja sama bersama dengan kepolisian Diraja Malaysia.

"Untuk sementara kendaraan roda empat yang digunakan tersangka membawa sabu 4 kg itu perjalanan darat dari Berau ke Samarinda, diamankan sementara di kantor BNN Provinsi Kaltim di Samarinda," terang Daud.

BNN dan BNN Provinsi Kaltim, menyita 2 kg sabu, Selasa (18/2/2014) kemarin sekitar pukul 08.00 WITA di apartemen Pandan Wangi Residence, Jl Abdul Wahab Syachranie, Samarinda. Dua kilogram sabu itu dibawa Rustam (23) dari Tawau Malaysia yang berhasil lolos masuk perbatasan RI Malaysia di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, kemudian melanjutkan perjalanan bersama Irwan (30) dan Dedi (25) dari Sebatik ke Berau, Kalimantan Timur hingga tiba di apartemen Agus alias Andi (35).

Dua kilogram sabu senilai Rp 4 miliar yang terbungkus masing-masing 40 bungkus berisi 50 gram sabu itu diduga kuat akan dijual di Samarinda. Namun belakangan diketahui ada total 4 kg sabu yang dibawa Rustam dari Tawau. Petugas juga menyita mobil Mazda nomor polisi KT 8114 MT yang digunakan dalam perjalanan Berau menuju Samarinda.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads