2 dari 6 Polisi Gadungan Pemeras Clubber Pecatan Polri

2 dari 6 Polisi Gadungan Pemeras Clubber Pecatan Polri

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 18:20 WIB
Jakarta - Enam dari delapan pelaku penyekapan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua tersangka bernama Edi Setiono dan Sularno, adalah mantan anggota Polri yang telah dipecat.

"Mereka ini adalah orang-orang sipil, tetapi di antaranya ada yang mantan anggota polri ES (Edi Setiono). Dalam prosesi penyekapan dan penyergapan bertindak seolah-olah anggota reserse," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Rikwanto mengatakan, Edi Setiono dipecat dari kepolisian pada tahun 2003 karena terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka). Edi telah menjalani hukuman 11 bulan penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia berperan mengaku sebagai polisi aktif, kemudian menjaga korban di kamar Hotel Fofic dan mengambil uang hasil pemerasan dari ATM," imbuh Rikwanto.

Selain Edi, ada juga tersangka tersangka Sularno yang merupakan pecatan Polri. Sularno dipecat dari kesatuannya pada Juli 2013 dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Dia terakhir berdinas di Provos Polres Jakarta Barat," sambung Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan.

Berdasarkan catatan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) kepolisian yang diperoleh detikcom, Sularno merupakan lulusan Bintara angkatan 1982. Ia kemudian lulus Sekolah Calon Perwira (Secapa) tahun 1994.

Setelah mendapatkan pangkat perwira AKP, Sularno menjabat posisi nomor satu di Anggana, Polres Bontang, Kalimantan Timur sebagai Kepala Polsek. Tiga tahun setelah itu, ia dipindah ke Polri sebagai Pama Setum (Sekretaris Umum).

Sularno juga pernah ditempatkan di Polda Metro Jaya tanpa jabatan, tahun 2000, sebelum akhirnya ditempatkan sebagai Kepala Urusan Tahanan dan Barang Bukri (Paur Tahti) Satuan Serse Polres Jakarta Timur Di Polres Jakarta Timur ia sempat berdinas hingga 5 tahun, dari 2000-2005. Hingga terakhir sebelum berbuat 'nakal', Sularno dipindah di Binmas Polres Jakarta Timur tahun 2011.

Komplotan ini kerap memeras orang-orang yang baru pulang clubbing di diskotik. Modusnya, mereka menyergap mobil korban lalu melakukan penggeledahan mobil korban.

Bila ditemukan narkoba, mereka mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, jika di dalam mobil korban ditemukan barang bukti berupa senjata, mereka mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Mereka dilengkapi dengan sprint palsu," tutur Adex.

Tersangka Edi sudah ditangkap bersama 5 tersangka lainnya. Sementara tersangka Sularno saat ini masih buron.

"Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Sularno ini mohon menginformasikannya kepada kami," pungkas Adex.

Sementara itu, sumber di kepolisian mengatakan, sepak terjang Sularno dalam kejahatan tersebut sudah lama diketahui aparat kepolisian. Namun, karena kelihaiannya dalam bersembunyi, ia belum juga tertangkap.

(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini