Debat Munir di Parlemen Belanda (1)
Blunder, Tanggung Jawab dan Yurisdiksi
Sabtu, 04 Des 2004 14:41 WIB
Den Haag - Otoritas Belanda sebenarnya punya yurisdiksi atas kasus Munir, sebab dia secara fisik telah masuk ke Belanda. Mengapa polisi dan Marechaussee tidak memeriksa penumpang?Sebanyak tujuh fraksi terdiri tiga fraksi partai besar dan empat menengah (koalisi berkuasa CDA, VVD, D66, dan oposisi PvdA, LPF, Groenlinks, SP) kompak mencecar pemerintah Belanda dalam debat soal kasus Munir di ruang plenair parlemen, Binnenhof, Den Haag, Selasa atau Rabu (1/12/2004) WIB lalu.Total jumlah fraksi di parlemen ada 11, berturut-turut dengan jumlah kursi: CDA (44), PvdA (42), VVD (27), Groenlinks (8), LPF (8), SP (8), D66 (6), Christen Unie (3), SGP (2), fraksi perorangan Groep Lazrak (1) dan Groep Wilders (1). Lazrak semula anggota fraksi SP dan Wilders anggota fraksi VVD, setelah terjadi konflik mereka lalu mendirikan fraksi sendiri-sendiri.Semua fraksi menyatakan syok atas kenyataan bahwa Munir dibunuh dengan cara diracun dalam perjalanannya meneruskan studi ke Belanda. Mereka meminta pemerintah melalui Menlu untuk mendesak Indonesia melakukan penyelidikan independen, memberi jaminan perlindungan keselamatan kepada janda Munir (Ny. Suciwati) dan para aktifis HAM lainnya di Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah Belanda menyerahkan copy laporan hasil otopsi kepada pihak keluarga Munir.Farah Karimi dari fraksi Groenlinks (sosialis pro lingkungan), yang mendapat giliran pertama, menilai pemerintah Belanda dalam kasus Munir ini telah melakukan blunder. Menurutnya, amat janggal bahwa setelah dua bulan laporan otopsi baru diserahkan kepada pemerintah Indonesia. "Apa sebenarnya alasan atas penguluran waktu tersebut? Padahal dalam waktu yang lama tersebut pelaku memiliki waktu yang cukup untuk menghapus jejak, mengubah alibi, atau melarikan diri," ujarnya.Karimi menekankan hal itu sangat merugikan bagi kepentingan penyelidikan. Ini juga tidak sesuai dengan kewajiban Belanda atas Kesepakatan Tokyo mengenai delik kriminal dan penanganan tertentu dalam pesawat. Sikap Kementerian Yustisi yang tidak memberikan copy laporan hasil otopsi kepada keluarga Munir dengan dalih yuridis formal, bahwa keluarga Munir kemungkinan bisa sebagai pelaku pembunuhan, juga ditanyakan. "Soalnya beberapa pejabat pemerintah Indonesia diduga terlibat dalam kasus ini. Oleh sebab itu sangat penting agar keluarga Munir diberitahu hasil otopsi secara komprehensif," demikian Karimi.Karimi mengingatkan bahwa Belanda menurut kesepakatan internasional dan Uni Eropa (UE) wajib membela para pembela HAM. "Di sini tanggung jawab moral Belanda dipertaruhkan. Saya juga minta perhatian untuk janda Munir, Ny. Suciwati, yang ikut diancam keselamatannya. Apakah menteri bersedia mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan adekuat kepadanya dan kolega Munir lainnya yang mempejuangkan HAM?" berondong Karimi.Sementara Krista van Velzen dari Socialistische Partij (SP) juga mengatakan bahwa sebagian besar sinyal yang ditangkapnya adalah sinyal blunder di pihak pemerintah Belanda. Misalnya, mengapa begitu lama sebelum akhirnya laporan forensik dan penyebab kematian Munir diumumkan? Mengapa janda Munir begitu lama dibiarkan dalam ketidakpastian dan dia tetap belum menerima copy laporan forensik dan data-data penyerta?"Selanjutnya mengapa Belanda tidak langsung memulai proses penyelidikan hukum? Soalnya, menurut para advokat, Belanda justru memiliki rechtsmacht (kekuasaan hukum, yurisdiksi) atas kasus ini, sebab jenazah Munir terlanjur masuk ke wilayah Belanda," tandasnya.Sedangkan Albert Gerard (Bert) Koenders dari PvdA (Partai Buruh) mengingatkan bahwa Belanda memiliki tanggung jawab internasional untuk melindungi para pembela HAM. Dibunuhnya Munir, menurut Koenders adalah demikian serius, sehingga kasus ini harus segera diselesaikan. Ia menanyakan apakah semua data yang relevan untuk penyelidikan, termasuk material forensik dan proses verbal, telah diserahkan kepada otoritas Indonesia? Menurut Koenders, semua bahan itu diperlukan untuk penyelidikan yang adekuat. Di samping itu ia mendesak perlunya penyelidikan independen. "Saya mendukung kolega (fraksi-fraksi lain) dalam soal ini. Kita harus dengan berbagai cara mendukung kemajuan penyelidikan, antara lain dengan menggunakan pedoman UE dan PBB mengenai pembela HAM," paparnya. Koenders juga menyatakan keheranannya mengapa setelah Garuda mendarat di Schiphol polisi dan pasukan khusus Marechaussee tidak langsung beraksi. "Mengapa mereka tidak memeriksa para penumpang? Penumpang dibiarkan pergi. Itu tentu saja sangat aneh. Para penumpang saat itu bisa memberikan informasi mengenai siapa yang berada di dekat Munir selama di Bandara (Changi) Singapura. Selain itu mereka juga dapat memberikan petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan," demikian Koenders, seraya meminta penjelasan soal itu.Adapun Johannes Cornelis (Hans) van Baalen dari fraksi VVD menilai kasus Munir ini memiliki dimensi yuridis dan dimensi politik-diplomatik. Dia menanyakan kepada Menlu apakah melihat kemungkinan-kemungkinan untuk mempercepat penyelidikan yang fair melalui saluran politik dan diplomatik?Sementara Boris Ottokar Dittrich dari fraksi D66 menanyakan atas permintaan siapa Nederlands Forensisch Instituut (NFI) melakukan otopsi? "Menurut saya tindakan itu merupakan kewajiban kedaulatan dan (faktanya) tubuh Munir telah masuk wilayah Belanda, ada di Schiphol. Semua itu (tindakan NFI dan fakta tubuh Munir berada di Belanda) menunjukkan bahwa Belanda memiliki yurisdiksi," kata Dittrich.Dittrich juga menilai Belanda berkewajiban menyerahkan laporan otopsi kepada keluarga Munir. Pemerintah semula mengatakan bahwa ada dasar kuat (yuridis formal) untuk tidak menyerahkan laporan hasil otopsi kepada janda Munir, karena bisa saja ada anggota keluarga sebagai pelakunya. "Namun dengan menyerahkan laporan kepada pemerintah Indonesia juga jadi aneh, sebab kami menerima informasi bahwa pihak militer juga diduga terkait dengan pembunuhan itu," demikian Dittrich.Foto: Suasana sidang di parlemen Belanda, Binnenhof, Den Haag (dok/es)
(es/)











































