Di Batam, Ribuan Buruh Tuntut Kenaikan Upah
Sabtu, 04 Des 2004 14:12 WIB
Pekanbaru - Lebih dari 5.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Metal Indonesia (FBMI) berunjukrasa. Mereka menuntut pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) merevisi upah minimum propinsi (UMP).Para pengunjuk rasa berasal dari tiga kawasan industri di Batam berdemo di kantor Gubernur Kepri Jl Sudirman Pekanbaru, Sabtu (4/12/2004) sejak pukul 10.00 WIB.Sebelumnya pemerintah daerah Kepri telah menetapkan UMP di Batam Rp 635.000 per bulan. Karena itu mereka meminta Gubernur Kepri Ismet Abdullah yang juga menjabat Ketua otorita Batam, merevisi kembali keputusan tersebut.FBMI diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kepri Azwar Taufik. โGubernur sekarang tidak berada di tempat, tapi saya yakin Gubernur bersedia untuk merevisi keputusan tersebut,โ ujar Azwar.Dengan UMP yang dinilai tak mencukupi, para buruh menilai pemerintah propinsi Kepri lebih berpihak kepada pengusaha, daripada memikirkan nasib buruh. Padahal sejumlah kawasan industri di Batam adalah milik investor asing. Akibat aksi ini, jalan menuju kantor walikota, kantor gubernur, serta terminal feri internasional sempat ditutup selama empat jam.
(dit/)










































