"Tersangka hasil penangkapan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama interpol Beijing dan interpol kita, membantu penangkapan buron kasus di China Huang Zhangbao," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat jumpa pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Zhangbao ditangkap di Apartemen Regata Tower Montecarlo Unit 7C, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Selasa (18/2) pukul 21.00 WIB. Selain Zhangbao, polisi juga mengamankan istri dan dua anak laki-laki Zhangbao.
"Zhangbao ini melakukan kejahatan penipuan perbankan, berupa money laundering di China dengan kerugian USD 7,9 juta atau sekitar Rp 80 miliar," kata Rikwanto.
Di China, Zhangbao sudah divonis penjara seumur hidup atas kejahatan tersebut pada tahun 2012. Namun kemudian, Zhangbao kabur ke Indonesia dengan membawa serta istri dan kedua anaknya.
"Dan Indonesia menjadi tujuannya," imbuh Rikwanto.
Penangkapan Zhangbao ini bermula dari laporan interpol China ke pihak Interpol Indonesia yang menginformasikan adanya buron atas nama Huang Zhangbao yang diketahui kabur ke Indonesia. Interpol China sendiri telah mengeluarkan red notice bagi Zhangbao.
(mei/rmd)











































