Informasi yang diperoleh detikcom, Rabu (19/2/2014), Faisal merupakan PNS Kasubag Rumah Tangga Gubernur. Dia terakhir menjabat sebagai ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal.
Pencekalan terkait tindak pidana korupsi PON Riau. Disebutkan dalam surat pencegahan KPK, bahwa Faisal sengaja mmberikan keterangan tidak benar dalam persidangan di PN Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gah/ndr)











































