Eks Ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal Dicekal KPK

Eks Ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal Dicekal KPK

Gagah Wijoseno - detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 14:56 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terkait kasus korupsi. Kali ini yang dicegah Said Faisal alias Said Faisal Muklis alias Hendra. Pria berusia 31 tahun itu dicegah Imigrasi selama 6 bulan.

Informasi yang diperoleh detikcom, Rabu (19/2/2014), Faisal merupakan PNS Kasubag Rumah Tangga Gubernur. Dia terakhir menjabat sebagai ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal.

Pencekalan terkait tindak pidana korupsi PON Riau. Disebutkan dalam surat pencegahan KPK, bahwa Faisal sengaja mmberikan keterangan tidak benar dalam persidangan di PN Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga diduga melakukan pembantuan melakukan perbuatan penerimaan hadiah yang dilakukan terdakwa Rusli Zaenal. Faisal sudah dijadikan tersangka atas kesaksian palsu.

(gah/ndr)


Berita Terkait