Penelusuran itu dilakukan Ombudsman pada 14 Februari 2014 lalu. Dalam perjalanan dengan KRL menuju Bogor itu, Ombudsman yang didampingi oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dan PT KAI Daops I Jakarta melakukan wawancara dengan sejumlah penumpang.
"Kita sampaikan hal-hal sederhana yang bisa dilakukan segera menurut Ombudsman," kata Ketua Komisi Ombudsman Danang Girindrawardana di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2014).
Temuannya berupa fasilitas stasiun yang tidak optimal dan fasilitas KRL yang tak berfungsi. Ombudsman baru menyampaikan keluhan ini kepada PT KCJ dan PT KAI, dengan harapan ada upaya perbaikan.
"Ketika di dalam gerbong, AC ngadat, pemecah kaca tidak ada, petunjuk peraturan dan eskalator di stasiun mati, petunjuk rute KRL announcer di dalam gerbong tidak jelas. Keluhan dari teman-teman, petugas tidak menjaga full sampai stasiun di Bogor, mereka turun di stasiun transit Pondok Cina," kata Danang.
Walau banyak hal tak mengenakan yang dialami para penumpang KRL, namun sebagian besar tak melaporkan hal tersebut. "Banyak kejadian tapi banyak yang tidak melaporkan hal itu," tutup Danang.
Sejumlah pengguna jasa KRL dari berbagai daerah dipertemukan dengan pihak KCJ dan PT KAI dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Pelayanan Commuterline'. Mereka mengeluhkan pendingin ruangan yang tak berfungsi, keterlambatan, dan pelayanan yang tidak maksimal. PT KCJ dan PT KAI mengaku akan merespons keluhan-keluhan tersebut secepat mungkin.
(vid/rmd)











































