Ini Penjelasan PT KAI Soal Tarif Parkir Motor Stasiun Depok Baru yang Mahal

Ini Penjelasan PT KAI Soal Tarif Parkir Motor Stasiun Depok Baru yang Mahal

- detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 13:17 WIB
Jakarta - Tarif parkir motor di stasiun Depok Baru dikeluhkan oleh para pengguna jasa commuterline. Parkir motor di stasiun ini dikenakan biaya maksimal Rp 8.000, padahal stasiun lainnya hanya Rp 5.000-Rp 6.000. Kok bisa ya?

Kepala Humas PT KAI Daops I Jakarta, Agus Komarudin menegaskan tarif parkir maksimal di stasiun mengikuti aturan. Aturan itu diatur dalam perda dengan tarif maksimal Rp 6.000.

"Maksimal itu standarnya Rp 6.000, kita pernah sosialisasi ini di stasiun Pasar Minggu. Acuannya perda," kata Agus di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2014).

Tarif sebesar Rp 6.000 ini dilakukan di parkiran resmi yang dikelola anak perusahan PT KAI, PT Reska Multi Usaha. Namun untuk pihak di luar perusahaan itu, diakui tarifnya beragam.

"Yang di stasiun Depok Baru itu bukan anak perusahaan PT KAI yang mengelola," kata Agus.

Sebelumnya, sejumlah pengguna jasa Commuterline di stasiun Depok Baru mengeluhkan mahalnya tarif parkir di stasiun yang terletak di Jawa Barat itu. Mereka menyayangkan hal ini karena dinilai bersinggungan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum.

(vid/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads