Kemenhub Usulkan Penurunan Biaya Haji Tahun 2014 Rata-rata $36

Kemenhub Usulkan Penurunan Biaya Haji Tahun 2014 Rata-rata $36

- detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 13:15 WIB
Kemenhub Usulkan Penurunan Biaya Haji Tahun 2014 Rata-rata $36
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penurunan biaya haji tahun 2014. Penurunan tersebut rata-rata sebesar US$ 36 atau 1,67 pesen dibanding tahun 2013.

"Kementerian Perhubungan mengusulkan biaya angkutan udara haji tahun 2014 rata-rata sebesar $2.115. Besaran tersebut mengalami penurunan rata-rata sebesar $36 (1,67%) dibanding usulan tahun 2013 yang sebesar $2.151," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2014).

Bambang menjelaskan bahwa pada tahun 2013 lalu, dari usulan sebesar $2.151, realisasinya menjadi rata-rata $2.164.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun mengalami peningkatan dari usulan Kemenhub, namun realisasi biaya rata-rata pada tahun 2013 masih lebih rendah sebesar $36 (1,6%) dibanding tahun 2012 yang sebesar $2.200.

Menurut Bambang hal itu disampaikan Menteri Perhubungan E E Mangindaan saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (17/2).

Usulan biaya angkutan udara haji tahun 2014 sebesar $2.115 tersebut merupakan nilai rata-rata dari biaya keseluruhan embarkasi haji di Indonesia yang berjumlah 12 lokasi. Meskipun begitu, tidak semua embarkasi haji diusulkan mengalami penurunan biaya.

Pada embarkasi haji Batam, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, dan Balikpapan terjadi peningkatan biaya per jemaah. Hal tersebut karena menggunakan tipe pesawat yang sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi dengan total jemaah yang lebih sedikit.

"Maka apabila harga avtur mengalami perubahan, perhitungan biaya operasi pesawat dapat disesuaikan dan tarif per jamaah akan berubah," jelasnya.

Pada embarkasi haji Aceh, Medan, Padang, Palembang, Makasar, dan Lombok terdapat perubahan tipe pesawat dengan kapasitas yang lebih besar.

Hal ini berpengaruh pada penurunan biaya per jamaah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu juga dipengaruhi juga oleh karakteristik pesawat dengan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien dan total jam terbang yang lebih pendek.

"Perhitungan biaya angkutan udara haji dihitung berdasarkan data biaya per jamaah yang pernah disampaikan PT Garuda Indonesia tahun 2013 dengan perubahan asumsi harga avtur yang digunakan sebesar US$ 95,18 per liter," ulas Bambang.

Kenaikan harga sewa pesawat sebesar 4% dikarenakan musim haji tahun ini terjadi pada peak season dan dengan margin sebesar 3% sebagai pembanding untuk margin keuntungan pada tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi maksimal 10%.

Menhub menyampaikan, rencana pemberangkatan haji tahun 2014/1435 H dilaksanakan pada 1 September 2014–9 Oktober 2014 dan rencana pemulangan haji dilaksanakan pada 10 Oktober 2014–6 November 2014.

Saat ini, Kemenhub bersama dengan Kementerian Agama sedang menyusun Kerangka Acuan Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 2014/1435 H yang akan ditawarkan pada perusahaan angkutan udara.

"Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan ditetapkan setelah perusahaan angkutan udara mengajukan penawaran biaya angkutan udara haji sebagai salah satu komponennya," ujar Bambang.

Diperkirakan Indonesia mengangkut 157.070 calon jamaah haji dari 12 embarkasi pada penyelenggaraan angkutan haji tahun 2014.

"Para calon jamaah haji tersebut akan diangkut menggunakan pesawat jenis B 777 (kapasitas 440 tempat duduk), B 747-400 (kapasitas 450 tempat duduk), dan A 330 (kapasitas 325-375 tempat duduk)," pungkasnya.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini