Inspektorat DKI Dalami Transaksi Pembayaran Terkait Pengadaan Bus

Inspektorat DKI Dalami Transaksi Pembayaran Terkait Pengadaan Bus

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 13:08 WIB
Jakarta - Proses penyelidikan terkait masalah pengadaan bus TransJ dan BKTB baru masih terus berlangsung. Pihak Inspektorat DKI masuk dalam tahap pendalaman transaksi pembayaran bus-bus tersebut.

"Kita masih lakukan pendalaman nanti kita sampaikan. Pendalaman tentang transaksi pembayaran," kata Kepala Inspektorat DKI Franky Mangatas di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/2/2014) malam.

Hal ini disampaikan Franky usai melaporkan perkembangan penyelidikan pengadaan bus yang bermasalah. Ia membenarkan temuan komponen bus yang berkarat dan beberapa masalah lainnya.

"Kalau berkarat terbukti, oli, pintu nggak bisa dibuka, speedometer," ujarnya.

Franky menjelaskan bus-bus ini belum sepenuhnya menjadi aset pemprov DKI. Hal ini karena saat bus tersebut tiba di pelabuhan Tj Priok tidak ada quality control dari Dishub. Tidak adanya pengecekan ini membuat bus-bus ini tak bisa dicatat sebagai aset daerah.

"Kalau secara umum barang itu belum kita (pemprov DKI) terima (sebagai aset). Jadi kita udah panggil panitia pengadaannya, belum secara resmi mereka (Dishub) terima barang," ungkap Franky.

Inspektorat juga mencatat adanya prosedur yang tak dijalani dalam proses tender ini. Salah satunya tidak adanya proses pengecekan oleh Dishub DKI mengenai rekam jejak perusahaan yang ikut tender dalam usaha pengadaan bus.

"Ada prosedur yang nggak dijalanin di sana. Misalnya dia harus periksa kemampuan perusahaan apakah bisa mengerjakan unit sebanyak itu," ungkapnya.

Hingga saat ini pihak pemprov DKI masih menyelidiki kasus tersebut. Karena itu, Inspektorat meminta untuk menggandeng BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) untuk kasus tersebut.

"Ada prosedur yang nggak dijalanin di sana. Misalnya dia harus periksa kemampuan perusahaan apakah bisa mengerjakan unit sebanyak itu,"

Oleh Jokowi-Ahok, Inspektorat diberi waktu 2 minggu untuk menyelidiki kasus ini. Pihaknya masih akan memanggil PT TransJakarta, dan panitia penerima dari Dishub DKI.

Sebelumnya, 5 dari 90 bus TransJ dan 10 dari 18 bus BKTB yang baru didatangkan pemprov DKI mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Ada yang berkarat, berjamur dan berakibat tak bisa beroperasi pasca diluncurkan Gubernur DKI, Joko Widodo.

Bus-bus yang bermasalah ini hasil tender yang didatangkan oleh PT San Abadi. Belakangan diketahui, perusahaan ini bukanlah perusahaan pemenang tender pengadaan bus yang dilakukan pemprov DKI. PT San Abadi hanyalah perusahaan yang menjadi subkontrak PT Sapta Dayaprima yang menjadi pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 108,745 miliar.

(mnb/gah)


Berita Terkait