"Dia hubungin saya karena saya sebagai Kapoksi (kepala kelompok fraksi). Saya bilang bisa saja," ujar Ruhut di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Dalam sambungan telepon, Ruhut menyarankan Benny untuk melaporkan niatnya ke Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf dan Ketua Harian PD Syarief Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut mengaku mendukung Benny untuk duduk di kursi hakim. Soal kewajiban untuk mundur dari parpol dan DPR, Ruhut menyerahkan keputusan ke tangan Benny.
"Oh iya dong harus (mundur), tapi sekarang aturannya nggak begitu lagi," tutur dia.
(fdn/asp)










































