Penangkapan PKL ilegal itu dilakukan sekitar 100 petugas dari TNI, polisi, Satpol PP dan petugas keamanan Monas di Silang Timur Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2014). Karena pedagang berteriak-teriak, maka suasana Monas pun menjadi panas.
Pedagang diperbolehkan berjualan di lapangan IRTI Monas. Namun pedagang yang dirazia ini berdagang di dalam kawasan Monas.
Razia ini dilakukan setelah petugas melakukan apel di Silang Barat Daya Monas. Mereka lalu menumpang kendaraan dinas masing-masing dan berhenti di Silang Timur Monas atau sejajar dengan Stasiun Gambir.
Petugas langsung mengambil dagangan minuman kopi PKL ilegal tersebut. Terjadi tarik-menarik antara petugas. Pedagang yang mayoritas terdiri dari perempuan itu teriak-teriak.
"Kami dagang halal, masih saja dirazia. Kami punya anak, Bapak!" kata salah seorang ibu penjual kopi.
Salah seorang pedagang kopi pingsan. Petugas juga berhasil membawa barang milik pedagang ke mobil pikap Satpol PP. Pedagang lalu dimintai identitas. Bila tidak membawa KTP, maka langsung digelandang ke mobil Satpol PP.
Kapolsek Gambir AKBP Agung Marlianto mengatakan, razia ini dilakukan menyusul maraknya premanisme dan PKL ilegal di Monas.
"Kami menghindari bentrok ketika dirazia malam hari. Ini razia sudah direncanakan, bukan dadakan," ujar Agung.
(nik/nrl)











































