"Kalau sekarang hakim masih mending dan sudah jauh berkurang. (Tapi) hakim yang masih suka minta, suka iseng-iseng minta masih ada. Tapi kalau dulu 10 hakim, contohnya neh, tapi sekarang ini tinggal tiga. Berarti masih ada kan?" kata Eman Suparman kepada wartawan saat berada di Jayapura, Papua, Rabu (19/2/2014).
Mantan Ketua KY itu mencontohkan seperti terjadi kepada seorang hakim di Manado, Sulawesi Utara yang berkelakar di sebuah kantin.
"Eh, kalau mau bagi-bagi uang jangan mereka saja, bagi semua," kata Eman mencoba menirukan perkataan seorang hakim di Manado yang diadukan oleh pelapor.
Eman sampaikan kasus itu akhirnya belum bisa diproses selanjutnya karena ada bantahan dari hakim itu. Dan panitera yang saat itu ada di kantin juga mengaku tidak mendengar, hanya ada bukti dari aduan pelapor, jadi tidak kuat.
"Banyak laporan tentang hakim yang nakal tapi tidak disertakan alat bukti. Inilah titik lemahnya. Di Papua juga ada, malah kami minta agar aduan hakim yang nakal disertakan bukti tapi sampai sekarang tidak ada balasannya. Itu ada di Sorong, Merauke dan lainnya," ujar guru besar Universitas Padjadjaran (Unpadj) Bandung itu.
Eman sayangkan bahwa ada laporan aduan tentang hakim yang berperilaku nakal di Papua hanya saja tidak disertakan alat bukti. Dia berharap adanya dukungan Pemerintah Pusat untuk membuka kantor penghubung KY di Papua.
"Termasuk ada hakim yang menerima cenderamata dari para kepala daerah setempat. Saya tidak mau sebutkan, nanti jika bermasalah akan saya tanyakan itu," katanya tanpa menyebutkan berapa jumlah hakim yang nakal di Papua.
Eman Suparman berada di Kota Jayapura, Papua dalam rangka menjadi salah satu pemateri dalam seminar transparansi yang diselenggarakan oleh The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) yang disponsori oleh USAID Indonesia.
Acara itu sendiri ditujukan kepada insan pers di Kota Jayapura dengan tujuan memberikan pemahaman yang baik dan benar soal transparansi daerah soal pembangunan di segala bidang dan kebijakan lainnya dari lembaga atau instansi pemerintah yang menggunakan APBN atau APBD.
(asp/asp)











































