Pagi Ini Dul Jalani Sidang Dakwaan di PN Jaktim

Pagi Ini Dul Jalani Sidang Dakwaan di PN Jaktim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 08:49 WIB
Pagi Ini Dul Jalani Sidang Dakwaan di PN Jaktim
Jakarta - Kejaksaan telah melimpahkan berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh AQJ. Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan.

"Sidang dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Kasie Pidum Kajari Jaktim Zulfahmi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (19/2/2014).

Pihaknya mengatakan Ketua JPU merupakan Jamalia dengan anggotanya Ibnu Suud dan Clara. AQJ diketahui harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait kecelakaan yang menewaskan 7 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda sidang dengan pembacaan surat dakwaan dari JPU," imbuhnya.

Persidangan akan digelar tertutup. "Sidang dijalani tertutup mengingat terdakwa masih di bawah umur," imbuhnya.

(edo/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads