PAN dan Hanura Tak Soal Jika Dana Saksi Rp 700 M Dibatalkan

PAN dan Hanura Tak Soal Jika Dana Saksi Rp 700 M Dibatalkan

- detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 18:58 WIB
PAN dan Hanura Tak Soal Jika Dana Saksi Rp 700 M Dibatalkan
Ilustrasi (Agung/detikcom)
Jakarta - Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan dana saksi parpol Rp 700 miliar terancam batal. PAN mengaku sudah menyiapkan saksi sehingga tak soal jika saksi tak dibiayai melalui APBN.

"Kita sudah siapkan saksi dari Sabang sampai Merauke tanpa dibiayai negara, tidak ada masalah," kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi usai diskusi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (18/2/2014).

Menurut Viva, setiap Pemilu selalu penuh dengan kecurigaan sehingga tiap parpol harus menyediakan saksi di tiap TPS. Namun soal saksi dalam konteks pengawasan, PAN menilai peran Bawaslu yang harus dikuatkan.

"Sekarang karena ini tugas negara maka harus ada proses penguatan melalui Bawaslu. Tapi ternyata pemerintah tak ada konsen ataupun political will untuk memperkuat proses pengawasan Bawaslu," ujarnya soal Mitra Pengawas Pemilu Lapangan yang juga terancam batal.

Hal senada disampaikan oleh ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin. Menurut Saleh, pemerintah harus tegas memutuskan dana saksi parpol, setuju atau tidak.

"Bagi Hanura tak persoalan mau ada atau tidak terserah pemerintah, yang penting ketegasan yes or no? Jangan justru pemerintah yang buat polemik," ucapnya.

"Infrastruktur partai sangat siap, nggak ada urusan dengan dana saksi pemerintah. Kader-kader kita sudah ada dan jadi ujung tombak," tegas anggota komisi V DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan dana saksi parpol hampir pasti batal setelah menuai banyak penolakan. Namun keputusan resminya masih menunggu pemerintah.

"Hampir pasti batal. Update kemarin, pemerintah tak mau ambil resiko atas ketidakjelasan sikap parpol dan tidak ada regulasi yang memayungi," kata Muhammad dalam diskusi di KPU, Selasa (18/2).


(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads