Kasus Pembunuhan Feby Lorita Dilimpahkan ke Polda Metro

Kasus Pembunuhan Feby Lorita Dilimpahkan ke Polda Metro

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 18:36 WIB
Kasus Pembunuhan Feby Lorita Dilimpahkan ke Polda Metro
Jakarta - Penyidikan perkara pembunuhan Feby Lorita (31), wanita yang ditemukan tewas di dalam mobil Nissan March di TPU Pondok Kepala, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mengingat, perkara pembunuhan itu dilakukan di dua wilayah Polda yang berbeda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan kejaksaan nantinya, karena TKP nya ada di dua wilayah hukum Polda yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Untuk pelaku utama, Asido April Parlindungan Simangunsong alias Ido dan juga pemeran pembantu, Daniel Simangunsong yang juga merupakan kakak kandung tersangka Ido, ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Timur, kini disidik oleh penyidik Unit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan. Kalau sudah beres, nanti dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.

Feby Lorita ditemukan tewas mengenaskan dalam bagasi mobil Nissan March bernopol F 1356 KA di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014) lalu. Mobil tersebut sudah terparkir di lokasi sejak Sabtu (25/1) lalu, dalam kondisi accu sudah tidak terpasang.

Dari hasil autopsi, Feby tewas karena luka akibat benda tajam pada lehernya. Waktu kematian Feby lebih dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.



(mei/rvk)


Berita Terkait