Tak hanya mengandangkan, komisi antisogok itu juga bertanggungjawab atas kondisi fisik barang yang disita. Jika kasus terkait barang sitaan sudah diputus, maka ketika dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya, kendaraan harus dalam keadaan baik.
Kerepotan KPK bertambah saat ada 4 mobil sport mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disita. Empat mobil tersebut memerlukan perawatan khusus, sehingga KPK harus mendatangkan mekanik dari Sentul Driving Course. Mekanik tersebut diminta mengajarkan cara merawat mobil sport milik Wawan kepada pegawai KPK.
Tak hanya perlakukan khusus, biaya perawatan mobil sport mewah tersebut juga tak sedikit. Sekali servis bisa menghabiskan ongkos minimal Rp 30 juta. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, perawatan tidak hanya khusus untuk mobil-mobil mewah milik Wawan yang memang termasuk kategori mewah.
Hanya memang supercar milik Wawan memerlukan perawatan khusus. Namun dia mengaku tidak terlalu mengetahui detail tentang perawatan termasuk biaya yang diperlukan untuk tiap mobil tersebut.
Sementara mengenai jumlah biaya untuk perawatan mobil Wawan, Johan mengaku pihaknya bahkan sudah mengalokasikan anggaran khusus perawatan. Pemanfaatannya misalnya untuk membelikan bensin ketika memanaskan mesin. “Tapi berapanya (anggaran) tersebut, saya enggak tahu,” ujarnya.
Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril mengatakan, langkah KPK merawat mobil sitaan sudah benar. Selama belum ada putusan persidangan, tanggung jawab perawatan itu jadi tanggung jawab KPK.
Artinya, menurut dia, langkah KPK memanggil teknisi mobil mewah Roll Royce milik adik Ratu Atut, Wawan sudah benar. Kalau tidak terbukti bersalah, mobil sitaan itu bakal dikembalikan tanpa ada dampak penyusutan nilai harga.
Adapun sebaliknya jika terbukti dari hasil korupsi, maka mobil tersebut disita dan akan dilelang. “Kalau terbukti jadi milik negara. Tapi, saat proses lelang jangan ada penyusutan nilai. Makanya KPK harus merawat. Penyidikan sampai penuntutan itu barang-barang sitaan enggak boleh rusak,” kata Oce Madril kepada detikcom Senin (17/2).
Dia menambahkan, KPK punya anggaran khusus untuk perawatan mobil-mobil mewah ini selama proses hukum. Hal ini pula yang menurutnya KPK punya perbedaan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian atau Kejaksaan dalam perawatan barang disita.
“Saya kira kalau kepolisian dan kejaksaan baru mulai. Tapi, enggak murni kayak KPK merawat sampai panggil teknisi mobil mewah itu,” ujarnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama Satrya Langkun menyebut ada dua perhitungan yang menjadi pemikiran KPK dalam merawat mobil-mobil mewah terkait kasus dugaan korupsi. Pertama, kalau terbukti bersalah dan disita, mobil sitaan itu harus tetap menyesuaikan harga pasar dan tidak boleh terjadi penyusutan nilai harga dalam proses lelang.
Begitupun, sebaliknya selama proses penyidikan dan tidak terbukti bersalah, mobil tersebut harus dikembalikan dalam keadaan seperti semula.
Tama mengatakan kalau tidak terawat maka nilai mobil akan berkurang dalam proses pelelangan. KPK pun bisa disalahkan oleh pihak ketiga karena wewenang perawatan barang disita ada di lembaga hukum yang menyidik. “Panggil teknisi itu bagian tanggung jawab KPK dan sudah benar,” kata Tama.
Jika barang sitaan harganya tak menyusut saat dilelang, maka harta negara yang hilang karena perilaku koruptor bisa diminimalkan.
(erd/erd)











































