"Dia ini dikirim oleh orang suruhan seseorang yang dikendalikan oleh napi di LP Cipinang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Selasa (18/2/2014).
Gembong menuturkan tempat yang dimiliki nenek ini akan dijadikan gudang sabu oleh para pebisnis barang haram itu. "Tempatnya nenek itu mau dijadikan gudang narkoba. Sabu itu baru saja dikirim 2 jam sebelum kami gerebek," ujar Gembong.
Gembong menambahkan rencananya barang haram yang dititipkan di kontrakan tersangka akan diambil oleh seseorang lalu dijual.
"Nanti sabunya ada yang ngambil di kontrakannya untuk dijual," imbuhnya.
(spt/trq)











































