Pencuri Mobil Spesialis Suzuki Carry Ditembak Polisi

Pencuri Mobil Spesialis Suzuki Carry Ditembak Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 17:23 WIB
Jakarta - Seorang pencuri mobil spesialias Suzuki Carry dan penadahnya ditangkap aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku pencurian, berinisial MN (44) ditembak di bagian kakinya karena berupaya melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Sindikat ini mencuri dan menjual kembali mobil Suzuki Carry dan pick up di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pengakuan sudah 6 kali melakukan kejahatan sejenis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Selain menangkap MN, polisi juga menangkap MAG (24) yang merupakan pelaku penadahan mobil Suzuki Carry hasil curian tersangka MN. Keduanya diciduk di depan Giant Komplek Perumahan Yasmin, Kota Bogor, Jumat (14/2) dini hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, dalam aksinya itu, MN bekerjasama dengan 3 pelaku lainnya yang masih buron yakni DD, BB dan UD. Dalam aksinya, tersangka MN merusak kunci kontak mobil Suzuki Carry dan menggantinya dengan statter switch.

"Starter switch ini tinggal dipasangkan saja ke socket-nya, lalu tinggal jalan. Ini modus paling simpel, kunci aslinya tidak sampai rusak," imbuhnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP adex Yudsiwan mengatakan, tersangka MN Cs menyasar mobil tersebut karena masih laku di pasaran gelap.

"Ini sama penadahnya, kalau tidak dikanibal, spare partnya itu dijual lagi ke bengkel-bengkel atau dijual utuh ke daerah Sukabumi, Jawa Barat," kata Adex.

Adex sendiri masih mendalami, apakah para pelaku juga menjual mobil tersebut ke sopir angkot di daerah pedesaan.

Menurut Adex, MN Cs melakukan pencurian mobil khusus Suzuki Carry berdasarkan pesanan pasar gelap. "Masing-masing kelompok pencurian kendaraan bermotor punya pasar masing-masing," imbuh Adex.

Adapun, lokasi sasaran yang dijadikan target operasi MN Cs adalah tempat-tempat ramai seperti pasar. Sebab, mobil Carry sering digunakan untuk mengangkut barang dari pasar oleh pemiliknya. Aksi mereka dilakukan pada dini hari, mulai pukul 00.00-03.00 WIB.

"Setelah mendapatkan mobil hasil curian, mereka menjual ke tersangka MAG di kawasan Bogor," ucapnya.

Adex melanjutkan, dari hasil penyidikan, tersangka MN Cs sudah melakukan 6 kali pencurian mobil sejenis di beberapa lokasi di Jakarta. Mereka tertangkap, setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi penjualan mobil Suzuki Carry Futura di dekat Giant, Komplek Perumahan Yamin, Kota Bogor.

Penyidik mulai menyelidiki informasi tersebut pada Rabu (12/2) pukul 01.00 WIB ke lokasi yang dimaksud. Hingga akhirnya pada Jumat, 14 Februari 2014 sekitar pukul 05.00, tim Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum melihat kedatangan 1 unit mobil Suzuki Carry Futura B 1632 RX warna merah datang ke lokasi.

"Kemudian mobil tersebut kita sergap, ada 4 pelaku saat itu. Mereka mau melarikan diri saat itu, sehingga tersangka MN tertembak di kakinya. Sementara 3 pelaku lainnya berhasil meloloskan diri," jelas Adex.

Dari hasil pemeriksaan MN pula, diketahui bahwa ia dan kawan-kawannya mencuri mobil tersebut di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pusdikes yang mengarah ke Kramat Jati, pada Jumat (14/2) pukul 02.00 WIB. Dari situ, mereka langsung melempar mobil tersebut ke penadah MAG. MAG ikut tertangkap dalam penyergapan saat transaksi itu.

"Mobil tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp 4-10 juta," pungkasnya.

Dari tersangka MN dan MAG, polisi menyita mobil Suzuki Carry Futura B 1632 RX hasil curian, berikut 1 unit motor Honda Beat F 6857 CK milik tersangka MAG saat bertransaksi dengan MN, serta satu buah starter switch. Terhadap tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mei/mad)


Berita Terkait