"Pak Din menjabat hingga 2015. Menyelesaikan saja masa tugas supaya organisasi berjalan baik," terang Wakil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/2/2014).
Ma'ruf kini juga naik posisinya menjadi Wakil Ketua Umum MUI, mengisi posisi yang ditinggalkan Din. Sebelumnya Ma'ruf menjabat Ketua MUI.
"Sesuai aturan memang menggantikan almarhum, mulai hari ini sesuai keputusan rapat," jelas Ma'ruf.
Ketua Umum MUI dijabat 5 tahun sekali. Pemilihan Ketua Umum dilakukan oleh tim formatur lewat Munas. "Syarat ketua umum itu memimili kapasitas, integritas, dan keulamaan," tutup dia.
(ndr/mad)











































