Singapura Larang KRI Usman Harun Melintasi Wilayah Lautnya

Singapura Larang KRI Usman Harun Melintasi Wilayah Lautnya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 17:13 WIB
Singapura Larang KRI Usman Harun Melintasi Wilayah Lautnya
Singapura, -

Ketegangan antara Indonesia dan Singapura terkait penamaan kapal perang Usman Harun terus berlanjut. Pemerintah Singapura bahkan menyatakan akan melarang kapal Angkatan Laut RI melintasi wilayah laut Singapura.

Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/2/2014), KRI Usman Harun akan dilarang masuk ke pelabuhan-pelabuhan dan pangkalan-pangkalan Angkatan Laut Singapura.

Larangan ini terkait dengan rencana TNI Angkatan Laut memberi nama Usman-Harun untuk kapal perangnya. Usman dan Harun merupakan dua pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman bin Said dan Harun bin Muhammad Ali adalah prajurit KKO (kini Korps Marinir TNI AL) yang dihukum mati Singapura karena mengebom gedung perkantoran di kawasan Orchard, MacDonald House pada 10 Maret 1965 silam. Serangan itu menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang lainnya.

"Singapura tak akan mengizinkan kapal militer bernama Usman Harun ini untuk meminta masuk ke pelabuhan-pelabuhan dan pangkapan-pangkalan Angkatan Laut," tutur Ng dalam pidatonya di depan parlemen Singapura hari ini.

Ditambahkan Ng, militer Singapura alias SAF juga tak akan bisa melakukan latihan bersama kapal militer Indonesia itu.

"Mustahil bagi SAF (Singapore Armed Forces) sebagai pelindung negara ini untuk berlayar berdampingan atau melakukan latihan bersama kapal ini," imbuhnya.

Dalam pidatonya yang emosional, Ng menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan SAF kecewa atas penamaan Usman Harun tersebut. Dikatakannya, meskipun tanpa maksud buruk, penamaan menggunakan nama dua pengebom tersebut tak akan bisa membangun hubungan baik kedua negara.

Ditandaskan pejabat tinggi Singapura itu, keberadaan KRI Usman Harun di lautan akan menjadi pengingat agresi militer dan kejahatan keji yang dilakukan kedua marinir Indonesia itu, yang menewaskan dan merusak kehidupan warga sipil tak bersalah dan keluarga mereka di Singapura.



(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini