Ribuan 'Caleg Penunggu Pohon' di Jakarta Utara Dibasmi

Ribuan 'Caleg Penunggu Pohon' di Jakarta Utara Dibasmi

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 16:12 WIB
Ribuan Caleg Penunggu Pohon di Jakarta Utara Dibasmi
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Untuk memuluskan jalannya sebagai anggota dewan, sebagian caleg tak segan-segan menjadi 'penunggu pohon'. Namun lingkungan menjadi tak indah, pohon-pohon yang menyejukan dihiasi wajah-wajah asing bagi warga.

Sesuai aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait alat peraga kampanye, Satpol PP Jakarta Utara bergerak menertibkan 'caleg penunggu pohon' pada Senin (17/2) malam. Hasilnya, 1.351 alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya itu ditertibkan.

"Kita mula pukul 22.00 WIB kemarin, sampai dini hari tadi. Total 1.351 alat peraga kampanye terdiri dari soanduk, pamflet, dan bendera," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Partono saat dihubungi, Selasa (18/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban ini dilakukan di 6 kecamatan di Jakarta Utara, yakni Cilincing, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Kelapa Gading. Penertiban juga didampingi pihak Bawaslu.

"Dasar penertiban kita Peraturan KPU No 15 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye dan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Orang panwas kecamatan mendampingi," kata Partono.

Data menyebutkan, wilayah Koja ada 384 alat peraga yang ditertibkan, Kelapa Gading 219 alat peraga, Pademangan 278 alat peraga, Penjaringan 112 alat peraga, Tanjung Priok 331 alat peraga, dan Cilincing 27 alat peraga.

"Kita ada edaran dari Satpol PP DKI Jakarta, kalau membandel kita tertibkan lagi," ujar Partono.

(vid/rvk)


Berita Terkait