Sebuah mobil yang telah setahun disita KPK karena terkait kasus jaksa tersebut akinya mati. Saat akan dikembalikan, pemiliknya minta ganti rugi. “Akhirnya kami (KPK) ganti. Kalau mobil yang biasa ganti aki kena Rp 700 ribu, kami masukan juga mobilnya ke salon karena sudah berjamur semua, kena Rp 300 ribu,” kata penyidik tersebut ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (14/2) akhir pekan lalu.
KPK, kata dia, tidak mengutak atik barang sitaan dan menjaga agar bentuknya seperti sedia kala. Mereka menjaga agar saat dilelang ataupun dikembalikan ke pemiliknya ketika kasus dinyatakan tidak terbukti, kondisinya tetap baik.
“Bahkan puntung rokok si bapak tersebut pun masih tetap ada di situ. Orang menyangka kalau sudah setahun sama kita bakal enggak bisa jalan karena sudah dipreteli. Enggak,” katanya tegas.
Belajar dari kasus tersebut, KPK tak mau sembarangan merawat mobil sitaan. Pekan lalu misalnya KPK terpaksa mendatangkan mekanik khusus dari Sentul Driving Course. Mereka diminta memberikan pelatihan kepada kepada pegawai KPK yang merawat mobil sitaan dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Maklum lima mobil mewah milik Wawan yang disita KPK memerlukan perlakukan khusus, dan paling merepotkan KPK. Bahkan KPK tidak pernah sekalipun mencabut aki karena khawatir akan mengganggu sistem komputer mobil.
“Kalau mobil mewah cabut aki nanti jadi kena reset lagi komputernya, kayak Bentley, Ferrrari, Lamborghini itu. Perawatannya memang khusus, apalagi dia kan pakai remote,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui, pihaknya memang merawat semua barang-barang sitaan. Perawatan dilakukan sendiri oleh petugas KPK. “Bukan oleh satpam tapi bagian umum di deputi penindakan,” kata Johan kepada detikcom, Kamis (13/2) pekan lalu.
Perawatan tidak hanya khusus untuk mobil-mobil mewah milik Wawan yang memang termasuk kategori mewah. Hanya memang supercar milik Wawan memerlukan perawatan khusus. Namun dia mengaku tidak terlalu mengetahui detail tentang perawatan termasuk biaya yang diperlukan untuk tiap mobil tersebut.
Sejauh ini juga tidak ada jadwal tertentu untuk memanaskan mesin maupun pencucian kendaraan. “Semua barang sitaan dirawat. Karena mobil TCW itu untuk merawat perlu pengetahuan khusus, maka kemarin diundang dari Sentul. Dia (mekanik) cuma ngasih tau tekniknya, ngajarin petugas KPK, bukan suruh melakukan perawatannya,” kata Johan.
Menurut Johan, KPK memang bertanggungjawab untuk menjaga agar nilai barang hasil sitaan tidak turun. “Sampai ada putusan hakim, kalau sudah berkekuatan hukum tetap, dirampas dan diserahkan ke Negara, nah yang melelang Negara,” ujarnya.
Saat kasusnya masih dalam proses peradilan, maka barang-barang sitaan tersebut ada yang disimpan di KPK dan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Tak ada perbedaan mendasar antara beberapa kendaraan yang masih disimpan di KPK ataupun yang sudah diserahkan ke Rupbasan.
“Ini soal teknis saja, intinya semua akan ke sana (Rupbasan) pada akhirnya. Tidak hanya yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan status terpidana, tapi yang dalam penyidikan juga bisa ditaruh di sana, di sini sementara saja,” kata Johan.
(ros/erd)











































