Ketua Bawaslu: Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar Hampir Pasti Batal

Ketua Bawaslu: Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar Hampir Pasti Batal

M Iqbal - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 15:37 WIB
Ketua Bawaslu: Dana Saksi Parpol Rp 700 Miliar Hampir Pasti Batal
Jakarta - Ketua Bawaslu Muhammad geram dengan sikap pemerintah yang melemparkan masalah dana saksi parpol kepada Bawaslu. Pemerintah yang tak juga memutuskan soal dana saksi, diindikasikan akan membatalkan rencana itu.

"Hampir pasti batal. Update kemarin, pemerintah tak mau ambil resiko atas ketidakjelasan sikap parpol dan tidak ada regulasi yang memayungi," kata ketua Bawaslu Muhammad dalam diskusi di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (18/2/2014).

Muhammad membantah Bawaslu menolak adanya rencana dana saksi. Bawaslu menurutnya justru mendorong soal saksi parpol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawaslu sangat harapkaan ini disetujui saksi parpol. Jadi dari segi Bawaslu kita sangat mendorong," ujarnya.

Soal payung hukum, Muhammad mengatakan bisa melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pihaknya justru menyayangkan pemerintah yang melemparkan polemik dana saksi kepada Bawaslu.

"Sampai detik ini tak ada penjelasan dari pemerintah. Celakanya dilempar ke Bawaslu. Emang Bawaslu punya kewenangan memutuskan (dana saksi parpol)?," ujarnya.

"Pemerintah larut dalam pro kontra peserta pemilu, ya kami tak bisa putuskan. Posisi kita jelas kalau ada saksi parpol bisa membantu pemilu berintegritas," imbuh Muhammad.

(bal/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini