Pertemuan dengan Rudi terjadi pada Jumat 26 Juli 2013 petang di All Fresh, Jl MT Haryono Jaksel. Tri mengklaim saat itu tengah berbelanja dan tak sengaja bertemu dengan Rudi.
Majelis hakim, jaksa dan Rudi sempat berulangkali mencecar Tri mengenai kesaksiannya. Namun anggota Komisi VII ini tetap membantah menerima uang dari Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 27 saya ada buka bersama di Cikeas. Pulangnya kami ke rumah makan Suharti," ujar Tri di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Tri, Sutan dan Jhonny memilih ke rumah makan ayam Suharti karena terjebak macet. "Kami hanya kongkow minum kopi," ujar Tri.
"Apakah ada bagi-bagi uang," tanya hakim Ugo.
"Tidak ada," jawab Tri.
"Ingat saksi sudah disumpah," hakim Ugo mengingatkan.
"Iya. Tidak ada," kata Tri.
(/aan)










































