Wamen Denny Setuju KPK Usut Advokat Penerima Uang Hasil Korupsi

Wamen Denny Setuju KPK Usut Advokat Penerima Uang Hasil Korupsi

- detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 13:52 WIB
Wamen Denny Setuju KPK Usut Advokat Penerima Uang Hasil Korupsi
Jakarta - Ketua Komisi Hukum Nasional Prof Jacob Elfinus Sahetapy meminta KPK juga membidik para advokat yang ikut menikmati uang para koruptor. Usulan ini diamini oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Mestinya bisa dijerat juga, jangan berlindung di balik honor fee jasa saya melakukan advokasi," kata Denny dalam Diskusi Dialog Hukum 'Nasib Penegakan Hukum di Tahun Politik' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).

Usulan ini sebenarnya bukan kali pertama dilontarkan Denny. Masih ingat beberapa tahun lalu, Denny juga pernah mengutarakan hal sama saat ia berkicau di twitter. Namun kicauan Denny itu berbuntut panjang. Ramai-ramai banyak advokat yang menyerang balik.

Seperti yang diketahui, dalam beberapa kasus yang ada, KPK memang telah juga menerapkan UU Pencucian Uang. Hasilnya, sudah banyak aset para tersangka korupsi yang disita.

Tidak cuma aset koruptor saja. Tapi para penerima atau penikmat aliran dana itu juga ikut disikat KPK. Termasuk yang dimiliki oleh sejumlah artis.

"Pengacara-pengacara itu dibayar dengan uang apa? Kalau itu dibayar dengan uang korupsi, mereka juga harus kena seperti selebriti-selebriti itu," kata Sahetapy.

(mok/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads