Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Amin Iswanto menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) Tri Yulianto. Dalam pengakuannya Tri pernah berkunjung ke ruang kerja Rudi Rubiandini, tak lama setelah Rudi menjadi kepala SKK Migas.
Tri ternyata tidak sendirian. Dia bersama pengusaha bernama Iswan Priyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesaksian Tri ini lantas memancing pertanyaan-pertanyaan lanjutan dari jaksa Riyono. Penuntut umum mencecar Tri yang mengaku hanya kebetulan bertemu dengan Iswan Priyadi.
"Kalau kebetulan kenapa Anda ajak bareng bertemu Pak Rudi?" tanya jaksa.
"Ya karena saya melihat dia. Saya ajak saja ke atas. Kenalan dengan Pak Rudi," kata Tri.
Tri mengatakan dalam pertemuan dengan Rudi itu, dia hanya hendak bersilaturahmi. Sedangkan si pengusaha, hendak mengikuti tender.
"Dia katanya mau ikut lelang. Saya nggak tahu lelang apa. Setahu saya dia pengusaha perkapalan," ujar Tri.
Namun dalam pertemuan itu, Rudi meminta Iswan Priyadi untuk mengikuti prosedur yang ada. "Pak Rudi meminta agar prosedur dituruti," kata Tri.
(/mad)











































