"Saya waktu puasa pas di All Fresh ketemu beliau dan cuma say hello," ujar Tri bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Dia mengaku tidak sengaja bertemu dengan Rudi. "Saya datang beliau sudah ada di situ," tuturnya. Tri juga tidak memperhatikan apakah Rudi menenteng tas ransel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan, Rudi memberikan US$ 200 ribu kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto yang diberikan di sebuah toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan pada 26 Juli 2013.
(fdn/mad)










































