BK DPR RI Ditantang Buka Rekap Absensi Anggota DPR

BK DPR RI Ditantang Buka Rekap Absensi Anggota DPR

- detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 13:28 WIB
BK DPR RI Ditantang Buka Rekap Absensi Anggota DPR
Rengga Sancaya/detikfoto
Jakarta - Kehadiran memprihatinkan para anggota dewan selain membuat rakyat geleng-geleng rupanya juga membuat pimpinan DPR RI geram. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta BK untuk membuka rekap kehadiran anggota.

"Absensi itu kewenangan BK, silakan BK yang membuka rekapnya. Karena kalau pimpinan yang membuka nanti dianggap melanggar aturan," ujar Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).

Selain itu Pramono pun mengusulkan agar ada perubahan aturan mengenai kehadiran. Wewenang BK pun harus ditambah sehingga lebih tegas.

"Karena sebagian besar caleg adalah anggota yang sekarang ini maka perubahan aturan harus dilakukan. Misalnya wewenang BK ditambah," imbuh Pramono.

Sidang Paripurna pada hari ini pun sangat memprihatinkan. Sebanyak 301 anggota bolos sidang sehingga rapat pun molor 60 menit.

"Akhirnya pengambilan keputusan baru bisa diambil pukul 11.45 WIB setelah mencapai kuorum. Secara prinsip ini harus menjadi perhatian kita bersama," pungkas Pramono.

(bpn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads