"Kalau penuhi syarat untuk dicabut, ya akan dicabut. Salah satunya (dianggap) meresahkan masyarakat," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).
Rencana Corby yang sempat ingin melakukan wawancara eksklusif dengan media Australia dan menerima uang, bisa dikategorikan 'meresahkan'. Pasalnya, bukan tidak mungkin isi wawancara itu malah menghadirkan polemik berkepanjangan.
Kementerian sendiri sudah meminta agar petugas Lapas memberitahu Corby soal polemik yang mungkin timbul jika digelar wawancara. "Kalau dia tetap melakukan, tentu kita akan pertimbangkan untuk salah satu dasar cabut PB-nya," papar Denny.
Denny kembali menegaskan, Corby 'beruntung' tidak terkena aturan pengetatan pemberian remisi. Pasalnya kasus Corby disidang jauh sebelum PP 99/2012 dikeluarkan.
(mok/rvk)











































