Dari pantauan daftar presensi, hanya 259 anggota DPR yang menandatangani. Jumlah anggota DPR yang tak menghadiri rapat lebih dari setengahnya yakni 301 orang.
Berikut penampakan ruang paripurna DPR yang kosong ditinggal anggota DPR yang sedang sibuk ke daerah:
Inggrid Kansil Seorang Diri
|
Rengga Sancaya/detikfoto
|
Berdasarkan absensi, hanya 81 anggota FPD yang teken daftar hadir. Padahal total ada 148 anggota FPD di DPR.
Sidang Paripurna pada kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung dan dihadiri pula oleh Menlu Marty Natalegawa.
Kursi Kosong Melompong
|
Rengga Sancaya/detikfoto
|
Kursi ini kosong karena ada 300 lebih anggota DPR yang tak hadir. Gara-gara ini rapat paripurna DPR sempat mundur sejam.
Rekap kehadiran menurut daftar hadir adalah PD 81 dari 148 anggota, Golkar 46 dari 106 anggota, PDIP 43 dari 94 anggota, PKS 31 dari 57 anggota, PAN 23 dari 46 anggota, PPP 18 dari 38 anggota, PKB 6 dari 28 anggota, Gerindra 14 dari 26 anggota, dan Hanura 7 dari 17 anggota.
Anggota DPR Memainkan Ponsel
|
|
Sidang Paripurna pada kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung dan dihadiri pula oleh Menlu Marty Natalegawa dengan agenda:
1). Pembacaan Tingkat II RUU tentang pengesahan Perjanjian Indonesia dengan Republik Korea tentang bantuan hukum timbal-balik masalah pidana, serta Indonesia dengan India.
2). Laporan Komisi VII hasil fit and proper test Anggota Dewan Energi Nasional tahun 2014-2019.
Anggota DPR Manyun di Pojokan
|
Rengga Sancaya/detikfoto
|
Pimpinan dan BK DPR sebenarnya sudah mengingatkan anggota DPR untuk meningkatkan kehadiran di rapat paripurna. BK meminta anggota DPR tak hanya berpikir mengamankan kursinya masing-masing, sementara tugas mereka masih sampai Oktober 2014.
Namun tampaknya anggota DPR tak begitu peduli dengan imbauan BK. Nyatanya hari ini 300 lebih anggota DPR tak hadir paripurna.
Ruang Paripurna Sepi
|
Rengga Sancaya/detikfoto
|
1). Pembacaan Tingkat II RUU tentang pengesahan Perjanjian Indonesia dengan Republik Korea tentang bantuan hukum timbal-balik masalah pidana, serta Indonesia dengan India.
2). Laporan Komisi VII hasil fit and proper test Anggota Dewan Energi Nasional tahun 2014-2019.
Namun ruang rapat paripurna sangat sepi. Tak banyak anggota DPR melempar interupsi. Rapat pun baru dimulai setelah molor sejam lebih gara-gara anggota DPR yang hadir minim.
Halaman 2 dari 6











































