Saat Parkiran KPK Tak Lagi Menampung Mobil Sitaan

Mobil Sitaan Kasus Korupsi

Saat Parkiran KPK Tak Lagi Menampung Mobil Sitaan

- detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 12:44 WIB
Saat Parkiran KPK Tak Lagi Menampung Mobil Sitaan
Sejumlah mobil sitaan di area parkir KPK. (Foto - Lamhot/detikcom)
Jakarta - Jumat petang (14/2) pukul 18.30 WIB pekan lalu. Sebuah mobil Mercedes Benz B 4 FIS masuk ke area gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan. Mobil dikemudikan oleh salah seorang anak buah Herdian Koesnadi, teman dekat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Mobil tersebut kemudian menginap di gedung KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, mobil tersebut diduga terkait kasus suap Wawan ke salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten.

Pada saat yang sama dari kediaman Herdian, sebuah mini cooper warna abu-abu bernopol B-888-PZ juga diangkut KPK. Sehari sebelumnya komisi juga menyita enam mobil mewah diduga terkait Wawan.

Keenam mobil tersebut adalah BMW X1 B-412-ANA, Toyota Alphard Vellfire hitam B-1476-SRS, Toyota Alphard Vellfire hitam B-1490-SRS, Mitsubishi Pajero Dakkar putih B-153-LEE, Mitsubishi Pajero Exceed hitam B-2704-MT, dan Suzuki APV hitam B-1528-SFX. Empat di antaranya diambil dari anggota DPRD dan dua lainnya dari karyawan PT Bali PAsifik Pratama (PT BPP).

Area parkir gedung KPK pun kewalahan karena tak mampu menampung semua mobil dan motor hasil sitaan. Padahal sebagian kendaraan sitaan juga sudah digeser ke dalam basement gedung KPK.

“Mobil Akil sudah dikirim ke Manggarai karena di sini sudah enggak muat, kalau motor Harley Davidson Wawan sama motor BMW Akil di dalam basement,” kata salah satu petugas keamanan yang tak mau namanya disebut kepada detikcom, akhir pekan lalu.

Johan Budi mengakui pihaknya sudah ”mengungsikan” kendaraan sitaan yang terkait kasus Akil. Sejumlah motor dan mobil hasil rampasan itu dipindahkan ke salah satu lokasi penyimpanan di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan.

“Yang dipindahkan itu ada 30 mobil dan 31 motor terkait Akil. Dipindahkan ke gudang di Manggarai, dipinjam pakai KPK dari PT KAI (PT Kereta Api Indonesia),” kata Johan, Senin (17/2) kemarin.

Alasan pemindahan aset tersebut tak semata karena parkiran yang sudah tak mampu menampung barang sitaan. “Akil sudah masuk persidangan,” kata Johan. Berkas mantan Ketua MK itu sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Akil akan mulai menjalani persidangan perdana pada 20 Februari lusa. Meski sudah 30 mobil sitaan yang dipindah, nyatanya area parkir gedung KPK masih dipenuhi deretan kendaraan sitaan. Antara lain puluhan mobil yang disita karena diduga terkait kasus Wawan.

Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(ros/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads