JE Sahetapy Minta KPK Juga Usut Advokat yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

JE Sahetapy Minta KPK Juga Usut Advokat yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

- detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 12:13 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN), Prof Jacob Elfinus Sahetapy, punya saran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta KPK juga membidik para advokat yang dibayar dengan uang hasil korupsi.

"Pengacara-pengacara itu dibayar dengan uang apa? Kalau itu dibayar dengan uang korupsi, mereka juga harus kena seperti selebriti-selebriti itu," kata Sahetapy dalam Diskusi Dialog Hukum 'Nasib Penegakan Hukum di Tahun Politik' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).

Seperti yang diketahui, dalam beberapa kasus yang ada, KPK memang telah juga menerapkan UU Pencucian Uang. Hasilnya, sudah banyak aset para tersangka korupsi yang disita.

Tidak cuma aset koruptor saja. Tapi para penerima atau penikmat aliran dana itu juga ikut disikat KPK, termasuk yang dimiliki oleh sejumlah artis.

"Saya nggak pernah lihat ada orang kasih mobil kepada selebriti, seperti kasih kacang goreng. Nggak ada itu zaman dulu," ujar pria yang sudah berusia 81 tahun ini.

Dalam pemaparannya, seperti biasa, Sahetapy selalu penuh dengan kritik-kritik terhadap kondisi hukum di Indonesia.

Dia mengkritik adanya wacana penggembosan KPK melalui revisi KUHAP. Dia meyakini ada tangan-tangan koruptor yang ada di balik wacana itu.

"Apakah ini tidak kepanjangan tangan dari tangan-tangan koruptor di luar?", kata dia.

(mok/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads