Camat Jatinegara: 23 KK Warga Kampung Pulo Dapat Jatah Rusun

Camat Jatinegara: 23 KK Warga Kampung Pulo Dapat Jatah Rusun

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 10:56 WIB
Camat Jatinegara: 23 KK Warga Kampung Pulo Dapat Jatah Rusun
Jakarta - Kecamatan Jatinegara telah memverifikasi warga Kampung Pulo untuk direlokasi. Hasilnya, 23 KK (Kepala Keluarga) berhak untuk ditempatkan di rusun.

"Sejak kemarin sore kita sudah melakukan pendataan, dari 74 KK yang mendaftar kemudian diverifikasi tersisa 23 KK. Mereka merupakan warga DKI Jakarta dan memiliki rumah di Kampung Pulo. Sementara sisanya yang lain ternyata berstatus pengontrak," ujar Camat Jatinegara, Sofyan Taher saat dihubungi detikcom, Selasa (18/2/2013).

Sofyan mengatakan, data hasil verifikasi warga Kampung Pulo selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kita meminta dinas perumahan untuk mengatur relokasi mereka nanti. Rencana hari ini 23 KK yang terverifikasi akan kita undi untuk mendapatkan rusun," jelasnya.

Sofyan menuturkan, saat ini pihaknya telah menitipkan dua KK di rusunawa Cibesel. Mereka sengaja ditempatkan ke rusun Cibesel karena kondisi rumah mereka yang telah rusak.

"Saat ini ada dua KK yang kami pindahkan ke rusun Cibesel, karena kondisi rumah mereka rusak parah. Ini juga sekaligus agar warga lainnya bisa melihat, bahwa tinggal di rusun juga lebih nyaman," ungkapnya.

(edo/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini