Mochtar Husein telah tiba di KPK, Selasa (18/2/2014) sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan baju batik cokelat, Husein tak memberikan keterangan apapun.
"Irjen Kementerian ESDM akan diperiksa untuk tersangka WK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan di kantor PPBMN itu, penyidik menyita sejumlah amplop berisi uang yang jumlahnya lebih dari Rp 2 miliar. Namun pihak kementerian ESDM menegaskan bahwa uang yang disita KPK itu adalah uang honorarium.
(kha/aan)











































