Peristiwa tersebut terjadi Senin (17/2/2014) sekitar pukul 16.15 WIB di dalam bus TransJ di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat.
"Korban saat itu mau pulang ke rumah majikannya naik TransJ. Di dalam bus dia coba cek HP-nya yang disimpan di dalam tas ransel ternyata sudah tidak ada. Tidak lama ia suruh salah satu petugas memeriksa tersangka yang saat itu mepet-mepet dari belakang," ujar Kanit Reskrim Tanjung Duren, AKP Khoiri, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2014).
Ternyata saat diperiksa, di dalam kantong tersangka ditemukan HP korban. Di halte busway Grogol, tersangka langsung diturunkan dan dibawa ke Pospol Citraland. "Dari kantong kirinya didapat satu handphone lenovo milik korban," jelas Khoiri.
Tersangka mengaku nekat mengambil HP korban karena terdesak biaya untuk membayar kontrakan rumah. Saat ini, tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjung Duren.
(spt/rmd)











































