Polisi: Tidak Ada Istilah 'Jebakan Batman' Kalau Salah Harus Ditindak

Polisi: Tidak Ada Istilah 'Jebakan Batman' Kalau Salah Harus Ditindak

- detikNews
Senin, 17 Feb 2014 18:10 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Banyak warga menganggap razia yang dilakukan kepolisian guna sterilisasi busway seperti jebakan atau yang dikenal istilah 'jebakan Batman'. Tapi rupanya itu tidak berlaku bagi kepolisian, sekali salah surat tilang tetap melayang.

"Enggak ada itu istilah jebakan Batman, salah ya salah," tegas Kasie Tatib Subdit Gakum, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Jito, saat melakukan razia di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

Jito mengatakan, sudah ada peraturan yang melarang masuk jalur TransJakarta. Jika pengendara tetap masuk, maka itu harus ditindak dan tidak boleh dibiarkan.

"Kan sudah jelas tidak boleh masuk busway, kalau masuk ya kita tilang," ucapnya.

Jito juga mengimbau supaya pengendara tertib berlalu-lintas kalau tidak mau kena tilang. "Ya kalau enggak mau kena tilang ya harus tertib. Jangan masuk jalur TransJ kalau enggak mau kena tilang," imbuh Jito.

(rvk/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads