Kampanyekan Perdamaian, Mahathir: Perang Tak Berbeda dengan Kriminalisme

Laporan dari Malaysia

Kampanyekan Perdamaian, Mahathir: Perang Tak Berbeda dengan Kriminalisme

- detikNews
Senin, 17 Feb 2014 17:51 WIB
Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyebut perang sebagai salah satu tindakan kriminal. Menurutnya, seorang pembunuh adalah sama dengan seorang prajurit yang membunuh prajurit lawan.

"Ketika perang berlangsung, kau membunuh banyak orang. Lalu kau pulang ke negaramu mendapatkan banyak penghargaan dan disebut sebagai pahlawan," kata Mahathir.

Mahathir menyampaikan hal ini dalam acara Second Launching Mahathir Global Peace School di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (17/2/2014). Turut hadir dalam acara ini mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla, Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsudin, dan Rektor Universitas Muhamadiyah Yogyakarta Bambang Cipto.

"Satu sisi pembunuh dihukum, sementara pembunuh ratusan nyawa dalam perang dianggap pahlawan. Ini janggal dan tidak logis," ujar Mahathir.

Kritik keras terhadap motif perang dan dampaknya dilontarkan Mahathir di hadapan puluhan akademisi dari beragam negara seperti Indonesia, Singapura, dan Afrika. Mahathir memimpikan sebuah dunia tanpa perang, dan kehidupan damai dalam keberagaman.

"Betapa bersyukurnya saya, kini Global Peace School telah menyebar ke Indonesia dan Malaysia. Tak lama lagi, seluruh dunia akan menilai perang sebagai tindakan kriminal," ujar Mahathir disambut tepuk tangan para tamu yang hadir.

Setelah itu, Jusuf Kalla berdiri menuju mimbar untuk menyampaikan pandangannya tentang upaya perdamaian dunia. Pria yang akrab disapa JK ini menilai perang muncul karena sejarah menunjukkan ada kesenjangan kekuatan ekonomi dan sumber daya yang dimiliki setiap negara.

"Terkadang, mereka membuat alasan untuk memunculkan perang. Tapi melalui kesamaan ekonomi, kompromi, dan diplomasi, maka kita akan merubah sistemnya," kata JK.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads