"Kami keluarkan standar-standar baru untuk efisiensi mobil, kami menurunkan emisi penggunaan energi. Kami terlibat dalam penetapan standar pembangkit listrik yang baru dan menjadi lebih ketat. Kami tingkatkan kegiatan ini dalam perubahan iklim," demikian kata Menlu AS John Kerry saat ditanya.
Hal itu disampaikan Kerry dalam jumpa pers bersama Menlu Marty Natalegawa setelah pertemuan Joint Commission di Gedung Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2014).
Menurut Wikipedia, Protokol Kyoto ini sudah diratifikasi sudah diratifikasi oleh 174 negara kecuali AS dan Kazakhstan.
Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global. Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02 °C dan 0,28 °C pada tahun 2050. (sumber: Nature, Oktober 2003)
"Saya baru pulang dari China, kami sepakat untuk bekerjasama menerima standar-standar yang lebih tepat menghadapi standar 2015. Kami berbangga mengenai tindakan-tindakan ini dari AS," imbuh Kerry.
Sementara Menlu Marty Natalegawa mengatakan Indonesia sendiri sudah berkomitmen mengurangi emisi karbon hingga 40%.
"Di Indonesia kita sudah ada dan telah mengambil beberapa langkah-langkah nyata untuk menangani masalah ini untuk mencapai target pemotongan karbon hingga 40 persen. Upaya kita untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dan lain-lain.
Di saat yang sama dapat memadukan kerjasama perubahan iklim agar menjadi pendorong untuk menjadi diskusi global," tutur Marty.
(nwk/mad)