"Memang terjadi miss komunikasi, satu sisi anggota Polres Tangerang Kota sedang ada tugas untuk menjejaki transaksi curanmor dan narkotika. Di sisi lain, Bripka Lasmidi mendapatkan adanya perampokan di dalam angkot yang ternyata ditumpangi dua anggota Polres Tangerang Kota bersama 2 informannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Rikwanto menjelaskan, pada Sabtu (16/2) sore lalu, dua anggota Polres Tangerang Kota membawa 2 informannya yang memberikan informasi soal akan adanya transaksi curanmor dan narkotika. Kedua anggota Polres Tangerang Kota ini membawa serta dua informannya itu naik sebuah angkot untuk menelusuri ke TKP transaksi.
"Dalam prosesnya, handphone milik informan tersebut diambil petugas Polres Tangerang Kota," kata Rikwanto.
Saat handphone informan ini diambil oleh anggota, dilihat oleh anggota YON 203 AK, dan dilihat sebagai momen perampokan. Saat itu anggota YON 203 AK tersebut juga melihat 'pelaku perampokan' -- yang sebenarnya adalah anggota Polres Tangerang-- membawa senjata api. Anggota YON 203 AK inilah yang kemudian melaporkan adanya 'perampokan' dalam angkot saat itu.
"Jadi persepsinya (Anggota YON 203 AK-red) ada perampokan di angkot. Kemudian dia telepon temannya ke Polsek Jatiuwung. Nah Bripka Lasmidi yang mendapat laporan langsung mengejar ke lapangan," imbuhnya.
Lasmidi yang mendapatkan informasi adanya perampokan itu meyakini laporan tersebut. Sehingga, begitu tiba di TKP, Lasmidi langsung mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
"Sehingga akhirnya Lasmidi tertembak oleh anggota Polres Tangerang Kota yang sedang di dalam angkot," ujarnya.
Saat ini, dua anggota Polres Tangerang Kota yang menembak Lasmidi masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
(mei/fjp)











































