"Saya sudah diminta jangan mengomentari sidang yang sedang berjalan. DPP menyatakan kurang elok menyatakan hal yang sama berulang-ulang. Saya dianggap telah memberikan banyak keterangan yang sama. Tidak bagus itu, katanya," ungkap Sutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2014).
Menurut Sutan DPP PD menganggap pertanyaan Sutan dapat membentuk opini publik. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu sidang yang sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan dicegah ke luar negeri oleh KPK karena terkait dugaan penerimaan gratifikasi eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Pencekalan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Pimpinan KPK Kep-125/01/02/201 tertanggal 13 Februari 2014 yang membuat Sutan tak bisa ke luar negeri selama 6 bulan.
Tidak hanya Sutan yang dicekal tetapi juga anggota Komisi VII Tri Yulianto, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas Gerhard Marten Rumener, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami.
(bag/ndr)











































