Mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 473 RFS ini tertangkap razia polisi saat melintas di jalur bus TransJakarta dari arah Pejaten ke Mampang, Senin (17/2/2014) pagi ini. Mobil berpelat khusus kementerian ini disopiri oleh seorang pria.
"Sopirnya sudah kita tilang, dan kita sita barang bukti berupa SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Senin (17/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi yang sama, polisi juga menilang sebuah Kopaja P20 jurusan Senen-Lebak Bulus, tidak jauh dari lokasi di mana mobil 'RFS' ditilang. Saat ditilang, Kopaja bernopol B 7428 DG itu tengah mengangkut banyak penumpang.
"Motor juga ada yang kita tilang, jumlahnya sekitar ratusan," imbuhnya.
Hindarsono melanjutkan, pihaknya terus melakukan razia ini agar jalur busway steril dari kendaraan lain selain bus TransJakarta.
"Kami imbau kepada para pengendara, khususnya pengendara motor untuk tidak memasuki jalur busway meskipun tidak ada polisi yang berjaga. Karena masuk jalur busway sangat membahayakan keselamatan pengendara," pungkasnya.
(mei/)











































