Informasi dihimpun detikcom, posko pemenangan Zubir yang terletak di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara ini diberondong dua pria bertopeng sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (16/2/2014). Akibatnya, kaca jendela posko pecah dan sejumlah lubang akibat terjangan peluru terlihat di bagian dinding kantor.
Usai memberondong dengan tembakan, kedua pelaku kemudian mendobrak pintu kantor dan menganiaya dua orang yang sedang berada di dalam kantor tersebut. Di lokasi pemberondongan tersebut, Polisi menemukan tujuh selonsong peluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, salah seorang relawan mengalami bengkak di dagu dan satu orang lainnya mengalami memar di bagian punggu. Keduanya dianiaya dengan cara ditendang. Kasus pemberondongan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Matangkuli, Aceh Utara.
"Sudah kita laporkan ke Polsek. Kita berharap polisi mengusut kasus ini," jelas Zubir.
(trw/trw)










































