Kejagung Prioritaskan Penyelesaian Kasus Pelindo II dan HTI

Kejagung Prioritaskan Penyelesaian Kasus Pelindo II dan HTI

- detikNews
Jumat, 03 Des 2004 19:50 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan segera menyelesaikan kasus korupsi Pelindo II dan dana HTI. Penyelesaian dua kasus ini termasuk dalam program 100 hari pemerintahan SBY.Demikian diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RJ Soehandojo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/12/2004). Kasus Pelindo II atau yang lebih dikenal dengan kasus korupsi proyek privatisasi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan tersangka mantan Mentamben Tanri Abeng dan Herwidayatmo yang saat ini menjabat sebagai ketua Bapepam. Sementara untuk kasus dana hutan tanaman industri (HTI) tersangkanya adalah Ibrahim Risjard.Menurut Soehandojo, diharapkan tim penyidik akan segera menyelesaikan penyidikan dua kasus tersebut. "Hal ini dilakukan agar kasusnya dapat ditingkatkan ke penuntutan," tandasnya.Sementara mengenai kasus korupsi distribusi minyak goreng oleh Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) dengan tersangka Nurdin Halid, kata Soehandojo, akan dilimpahkan pekan depan. "Selasa atau Rabu depan kita akan limpahkan ke pengadilan. Hari ini tidak jadi karena masih ada kelengkapan yang harus dilakukan," katanya. (mar/)


Berita Terkait