Tiap Jamnya, PPATK Pantau 6.000 Transaksi Perbankan

Tiap Jamnya, PPATK Pantau 6.000 Transaksi Perbankan

M Iqbal - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2014 12:17 WIB
Tiap Jamnya, PPATK Pantau 6.000 Transaksi Perbankan
Jakarta - Beberapa kasus korupsi yang diselidiki oleh KPK atau penegak hukum lain, berawal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK memantau jutaan transaksi perbankan, dan menindaklanjuti ribuan diantaranya yang mencurigakan kepada penegak hukum.

"Memang ini seperti piramida terbalik, PPATK terima 14 juta lebih (transaksi), atau 6.000 per jam. Yang jadi output (rekomendasi transaksi mencurigakan ke penegak hukum) 2.500," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana dalam diskusi 'Aliran Dana Buat Rakyat Jelita' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2014).

Menurut Ivan, hal itu menunjukkan PPATK selektif memberikan hasil analisanya kepada penegak hukum, dari jutaan transaksi hanya ribuan yang direkomendasi untuk ditindalanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya sangat selektif informasi yang menjadi hasil analisis pemeriksaan. Apalagi pasca UU 8 tahun 2010, bagi kami tak ada alasan penyidik membawa ke ranah hukum," ujarnya.

"Karena tak mungkin PPATK sampaikan data berdasarkan fitnah atau kepentingan, karena marjinnya 14.000 berbanding 2.500," imbuh Ivan.

Sementara anggota komisi III Eva Kusuma Sundari menyayangkan soal hasil analisis PPATK tersebut yang disampaikan ke penegak hukum tapi tidak langsung ditindaklanjuti.

"Saya dapat info misal kasus bea cukai sudah lama (datanya diserahkan PPATK) tapi baru ahir-ahir ini diolah. Jadi banyak pekerjaan PPATK yang sia-sia karena penyidik," ucap Eva.

"Jadi saya berharap (laporan PPATK) tidak disandera penyidik," imbuh politisi PDIP itu.

(bal/)


Berita Terkait