"Pelaku berinisial MI (21) warga Cirendeu, Ciputat. Pelaku ini ditangkap atas laporan seorang korban yang mengaku telah dilecehkan secara seksual kepada Ibunya, saat isu kasus tersebut merebak di sekitar lingkungan rumah mereka," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi, Jumat (14/2/2014).
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, lanjut Aswin, pria tersebut sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2012. "Sudah sejak 2012, diduga korban diiming-imingi sesuatu sehingga menuruti keinginan pelaku tersebut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umur korban diperkirakan 6 hingga 11 tahun. Dari pengakuan pelaku, dirinya diduga memiliki ketertarikan secara seksual sehingga ketika melihat anak kecil libidonya naik," paparnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
(rii/dha)











































