Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Ciputat

Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Ciputat

Rini Friastuti - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2014 02:20 WIB
Jakarta - Warga Jl H Edi RT 01/10 Cirendeu Ilir, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, digegerkan oleh peristiwa pelecahan seksual (sodomi) yang dilakukan oleh seorang pria. Kasus ini terkuak saat 12 Februari lalu, seorang ibu korban berinisial SIR melaporkan kejadian yang menimpa anak lelakinya.

"Pelaku berinisial MI (21) warga Cirendeu, Ciputat. Pelaku ini ditangkap atas laporan seorang korban yang mengaku telah dilecehkan secara seksual kepada Ibunya, saat isu kasus tersebut merebak di sekitar lingkungan rumah mereka," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi, Jumat (14/2/2014).

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, lanjut Aswin, pria tersebut sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2012. "Sudah sejak 2012, diduga korban diiming-imingi sesuatu sehingga menuruti keinginan pelaku tersebut," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aswin, saat ini sudah ada 10 orang korban dan orangtua mereka yang melapor ke polisi. Namun baru 7 korban yang telah divisum di RSUD Tangerang Selatan.

"Umur korban diperkirakan 6 hingga 11 tahun. Dari pengakuan pelaku, dirinya diduga memiliki ketertarikan secara seksual sehingga ketika melihat anak kecil libidonya naik," paparnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan.

(rii/dha)


Berita Terkait